JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo kembali menjalani sidang praperadilan dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (16/7/2026). Roy Suryo tiba di PN Jaksel sekitar pukul 14.02 WIB dengan mengenakan kemeja putih yang dibalut jas hitam.
Sidang tersebut merupakan praperadilan yang diajukan Roy Suryo untuk melawan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Setibanya di lokasi, Roy Suryo langsung menuju ruang sidang utama untuk mengikuti jalannya persidangan dengan agenda penyampaian kesimpulan.
Roy Suryo yang datang bersama salah satu kuasa hukumnya, Refly Harun, langsung disambut para simpatisan yang telah hadir terlebih dahulu di lokasi.
Tidak lama berselang, Hakim Tunggal Praperadilan I Ketut Darpawan hadir di ruang sidang untuk membuka jalannya persidangan. Setelah masing-masing pihak menyerahkan kesimpulan, hakim menutup jalannya persidangan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.