Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Dilaporkan Ketum Gibranisti ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 16 Juli 2026 |17:05 WIB
Roy Suryo Dilaporkan Ketum Gibranisti ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Roy Suryo dilaporkan Ketum Gibranisti ke Polres Jaksel (Foto: Ravie Wardani/Okezone)
A
A
A

Sementara kuasa hukum pelapor dari Tim Hukum Merah Putih, Imam Mahdi, menyatakan laporan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat dalam berkomunikasi di ruang publik. Ia meminta agar semua pihak menghormati hak-hak individu dalam berdemokrasi.

"Telah diduga melakukan sebuah perbuatan yang kurang menyenangkan, contoh pada masyarakat. Yang harapannya ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia bahwa bijaklah dalam berdemokrasi, bijaklah terhadap seseorang, hormatilah hak-hak seseorang, siapapun itu," kata Imam Mahdi.

Pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk rekaman pernyataan dan temuan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kini, Taufik dan tim kuasa hukumnya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Jadi kita pasrahkan semuanya kepada pihak penyidik, khususnya kepolisian Polres Jakarta Selatan," ujar Imam Mahdi.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement