Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Hormati Putusan Hakim Tolak Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 30 Agustus 2026 |18:30 WIB
Polda Metro Hormati Putusan Hakim Tolak Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo
Roy Suryo (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan jilid 4 yang diajukan Roy Suryo terkait pencekalan. Polda Metro Jaya menghormati putusan tersebut.

“Polda Metro Jaya menghormati putusan hakim yang menolak seluruh permohonan praperadilan pemohon,” kata Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede, dikutip Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, putusan hakim tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang berlaku. Pihaknya, kata dia, tetap mengikuti setiap proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami akan tetap mengikuti setiap proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar dia.

Sebelumnya, Hakim praperadilan pada PN Jakarta Selatan menjatuhkan putusannya atas praperadilan jilid 4 Roy Suryo terkait pencekalan. Hasilnya, hakim menolak permohonan praperadilan Roy Suryo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement