Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Diperkirakan Hadir di Sidang Perkara Ijazah 23 September

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2026 |16:31 WIB
Jokowi Diperkirakan Hadir di Sidang Perkara Ijazah 23 September
Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah merampungkan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, dalam perkara mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (27/8/2026).

Sidang selanjutnya beragendakan pembacaan eksepsi oleh dokter Tifa yang akan digelar pada 17 September 2026.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan kliennya siap hadir di ruang sidang untuk memberikan keterangan dalam perkara ijazah tersebut. Ia memperkirakan Jokowi akan hadir dalam persidangan di PN Jaktim pada 23 September 2026.

"Kalau dari kami sih pengennya secepat-cepatnya, namun kalau Majelis Hakim menyatakan (sidang selanjutnya) 17 September sehingga paling cepat kalau berdasarkan pengalaman kami dan momentum persidangan biasa paling cepat mungkin satu minggu setelah itu, yaitu 23 September," kata Yakup kepada wartawan di PN Jaktim, Kamis (27/8/2026).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement