Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Massa Mulai Padati DPR, Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2026 |09:09 WIB
Massa Mulai Padati DPR, Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor
Demo di DPR (Foto: Yuwantoro W/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Massa aksi mulai berkumpul di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) pagi untuk menggelar demonstrasi. Salah satu kelompok yang telah berada di lokasi adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar unjuk rasa dengan membawa tuntutan pemberantasan korupsi.

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 08.42 WIB, massa AMPB berkumpul di depan pintu gerbang DPR RI. Sejumlah spanduk dan banner dipasang di area gerbang parlemen yang berisi tuntutan agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Selain AMPB, terlihat pula sejumlah peserta aksi dari kalangan pengemudi ojek online (ojol) yang mengenakan jaket seragam berwarna hijau dan bergabung dalam kerumunan massa. Adapun, di sekitar kawasan Gelora Bung Karno (GBK), sejumlah kelompok massa juga terpantau tengah melakukan persiapan untuk menyusul mengikuti aksi.

Meski terjadi kerumunan, situasi di depan Kompleks Parlemen berlangsung kondusif. Beberapa peserta aksi tampak menyampaikan orasi dari depan gerbang DPR. Bahkan, seorang peserta aksi terlihat memanjat pagar sambil meneriakkan tuntutan ke arah Gedung Parlemen. Di lokasi, aparat kepolisian disiagakan untuk mengamankan jalannya demonstrasi.

Seiring berlangsungnya aksi, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto tepat di depan Gedung DPR RI arah Slipi terpantau steril dari kendaraan. Kendaraan dari arah tersebut dialihkan sementara ke jalur lain. Sementara itu, arus lalu lintas dari arah sebaliknya terpantau masih berjalan lancar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement