Namun, ia menegaskan keputusan untuk memanggil Jokowi ke ruang sidang merupakan kewenangan Majelis Hakim PN Jaktim. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu keputusan majelis hakim untuk memanggil Jokowi.
"Tapi kembali kami tidak mau mendahului Majelis Hakim sebagai penentu dalam persidangan ini," ucap dia.
Ia menyebut, Jokowi sudah tidak sabar agar perkara tersebut segera masuk ke pokok perkara dan secepatnya dituntaskan. Beberapa kali Jokowi juga berkomunikasi dengannya untuk menanyakan perkembangan perkara ijazah tersebut.
"Pak Jokowi juga sudah berulang kali menanyakan kepada kami kuasa hukumnya kapan pembuktiannya, kapan saya bisa hadir dan menunjukkan ijazah asli saya kepada majelis hakim dan juga rakyat Indonesia," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.