4. Pekalongan, Jawa Tengah
Seorang wanita yang merupakan warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dianiaya suaminya, K. Kejadian yang berlangsung pada Februari 2021 itu dipicu karena ajakan rujuk tersangka ditolak oleh korban. Rumah tangganya diketahui sedang bermasalah, dan sudah tinggal terpisah alias pisah ranjang sejak 2 bulan terakhir.
Karena emosi, tersangka menusukkan gunting sebanyak 12 kali ke tubuh mantan istrinya itu. Akibatnya, korban R harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena menderita luka parah di bagian dada, bahu, leher, lengan, punggung dan tanga.
Tersangka juga harus mendapat perawatan karena babak belur usai dihujani bogem mentah warga sekitar. Kasus ini kemudian ditangani oleh kepolisian setempat.
5. Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan
Satu lagi aksi kriminal yang dipicu oleh penolakan ajakan rujuk terjadi di Penukul Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan sekitaran Desember 2020. Tersangka T nekat menyiram air keras kepada mantan istrinya, EM hingga menyebabkan kematian.
Kejadian bermula ketika tersangka mendatangi rumah korban untuk mengajaknya rujuk, setelah beberapa bulan pisah ranjang. Namun, keinginannya itu ditolak korban. Tersangka kemudian marah, dan berencana membunuh korban. Tak lama berselang, ia kembali mendatangi rumah korban, sembari membawa seember air keras. Ketika melihat korban muncul dari dalam rumah, tersangka langsung menyiram air api itu.
Setelah 6 bulan buron, tersangka akhirnya berhasil diringkus polisi di tengah pelariannya. Tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(Rahman Asmardika)