Operasi Patuh Candi, Polres Karanganyar Tertibkan 29 Motor Knalpot Bising

Agregasi Solopos, Jurnalis
Minggu 26 September 2021 03:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar menertibkan sebanyak 29 kendaraan berknalpot bising dalam Operasi Patuh Candi 2021 di Jalan Lawu, Karanganyar Sabtu 25 September 2021 malam.

Operasi Patuh Candi 2021 dilakukan Satlantas Polres Karanganyar berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.

Selain menertibkan dan mengamankan knalpot bising, penertiban juga menyasar kendaraan yang tidak dilengkapi spion dan plat nomor.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mengatakan sebanyak 12 personel dikerahkan pada operasi tersebut. Kegiatan menyasar ruang publik tersebut menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait banyaknya kendaraan berknalpot bising yang melintas di sepanjang Jalan Lawu.

“Operasi ini tidak ada penilangan. Kami melakukan pembinaan kepada yang melanggar. Kami metodenya memberikan surat teguran. Tapi kendaraan yang melanggar tetap kami amankan,” ujarnya.

Baca juga: Rawan Ditimbun, Polres Karanganyar Cek KetersediaanTabung Oksigen untuk Pasien Covid

Pelanggar lalu lintas yang akan mengambil kendaraan yang diamankan menurut Kasatlantas diharuskan didampingi oleh orangtua pada Senin 27 September 2021. Selain harus didampingi, pelanggar juga diwajibkan membawa kelengkapan standar sepeda motor dan langsung dipasang sebelum dibawa pulang.

Baca juga: Gelapkan Uang Koperasi Rp9 Miliar, Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya