Kenalan Lewat Aplikasi Cari Jodoh, 2 Pemuda Cabuli Gadis di Bawah Umur

Roy M Perleoli , Jurnalis
Selasa 28 September 2021 17:49 WIB
Dua pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap. (Foto : iNews/Roy M Perleoli)
Share :

Sesampainya di lokasi, kedua pelaku lalu melancarkan tindak asusilanya. Mereka memperkosa korban secara bergiliran. Setelahnya, keduanya meninggalkan korban sendirian.

Saatini kedua orang pelaku telah dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak di bawah umur dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya