Bekasi Wajibkan Pasar Tradisional Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Jum'at 01 Oktober 2021 13:43 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi berencana akan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pengunjung pasar tradisional. Penerapan ini demi melindungi masyarakat dari virus Covid-19, pemerintah terus memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Targetnya, tingkat penularan di berbagai fasilitas umum bisa ditekan.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, penerapan aplikasi di pasar tradisional akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab, pihaknya tidak mau kalah dengan Kota Bogor yang sudah melaksanakan penggunaan aplikasi tersebut untuk memasuki pasar.

”Sedang dalam kajian, nantinya semua pasar tradisional di Bekasi gunakan aplikasi itu,” katanya.

Baca juga:  Masuk Polda Jateng Harus Tunjukkan Aplikasi PeduliLindungi

Meski begitu, kata dia, mengatakan pihaknya akan menerapkan kebijakan tersebut diiringi dengan percepatan vaksinasi Covid-19. Selain itu, penerapan aplikasi dalam pelayanan public di Kota Bekasi sudah diwajibkan sebagimana Surat Edaran Nomor: 440/1395/SET.COVID-19 Tentang: Kewajiban Vaksinasi Covid-19 dalam pengurusan pelayanan publik.

”Setiap warga yang ingin mendapatkan pelayanan public wajib menggunakan scan barcode PeduliLindungi untuk scanning dan terlebih dahulu dengan minimal telah divaksin dosis pertama,” ungkapnya.

Baca juga:  Dear Traveler, Naik Pesawat dan KA Tak Perlu Aplikasi PeduliLindungi Mulai Oktober

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya