Laporan Penganiayaan M Kece Oleh Irjen Napoleon Masih Berjalan

Indra Purnomo, Jurnalis
Minggu 10 Oktober 2021 14:19 WIB
kasus penganiayaan m kece masih berjalan/ ist
Share :

JAKARTA - Laporan M Kece soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim masih ditangani oleh penyidik Bareskrim.

(Baca juga: Selain Irjen Napoleon, Bareskrim Tetapkan Empat Tersangka Penganiayaan M Kece)

"Yang jelas kasusnya tetap berlanjut. Tidak ada pencabutan laporan tersebut. Kasusnya masih ditangani oleh penyidik dan terus dilakukan penyidikan untuk kasus tersebut," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/10/2021).

"Saya katakan sekali lagi, kasus tersebut masih ditangani oleh penyidik untuk dituntaskan penyidikannya," tutup Rusdi.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Napoleon, Ahmad Yani mengklaim bahwa M Kece telah mencabut laporannya pada 3 September lalu. Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa seharusnya kliennya tak lagi menjadi tersangka.

(Baca juga: Surat Pencabutan Laporan Penganiayaan Kece Dibuat Atas Perintah Napoleon Bonaparte)

Yani mendorong agar penyidik mengedepankan mekanisme restorative justice untuk menangani perkara itu. Hal itu lantaran M Kece telah meminta maaf dan menuliskan surat damai.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya