Tersangka juga meminta maaf kepada anak dan istrinya karena mengaku khilap saat melakukan hubungan terlarang tersebut.
Kanit PPA Polres Langkat Ipda Sihar MT Sihotang mengatakan bahwa dari hasil pengakuan korban dan tersangka, aksi bejat bapak kepada anak kandungnya sudah dilakukan berulang kali sejak sang anak duduk dikelas 1 SMP. Aksi bejatnya dilakukan di ruang tamu, dapur hingga kandang ayam.
Baca Juga: Dikasih Obat Bius, Anak Dicabuli Ayah Kandung Berkali-kali
Tersangka juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun, termasuk ibunya.
Kini, tersangka sudah diamankan di Mapolres dan diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
(Arief Setyadi )