Polisi Tangkap Anak di Bawah Umur Otak Begal, Sering Bacok Korban saat Beraksi

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 11 Oktober 2021 17:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum mengamankan FM seorang residivis anak dibawah umur yang menjadikan otak kasus pencurian dengan kekerasan. Dia melakukan pembacokan pada korban saat melakukan pembegalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, FM ditangkap bersama S setelah melakukan aksi pembegalan di kawasan Kabupaten Tangerang. FM merupakan otak dari pembegalan sementara S merupakan joki dalam pembegalan.

FM membacok korbannya inisial AH dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit. Kemudian FM menggondol seluruh barang-barang milik korban.

"FM di bawah umur dan dia residivis. FM ini juga merupakan otak dia dan melakukan pembacokan kepada korban dan membawa seluruh barang korban," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).

Modus operandi yang dilakukan oleh FM bersama rekannya inisial S mengendarai sepeda motor mencari korbannya di tempat sepi. Keduanya mendapati korban AH yang tengah melintas dikawasan Kabupaten Tangerang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya