Polisi Tangkap Anak di Bawah Umur Otak Begal, Sering Bacok Korban saat Beraksi

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 11 Oktober 2021 17:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (Foto: Okezone)
Share :

Kedua pelaku memepet kendaraan korban dan meminta barang-barang korban dengan mengancam menggunakan celurit. Korban AH melakukan perlawanan hingga akhirnya dibacok oleh pelaku.

"Ada beberapa barang bukti yang diamankan motor, hp (korban) yang berhasil dirampas," ujarnya.

Kemudian FM ditangkap di kawasan KS Tubun Jakarta Barat sementara S selaku joki dalam aksi tersebut di Kelurahan Legok, Tangerang. Kedua pelaku dipersangkakan denhan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya