Oleh karena itu, Wapres mengatakan diperlukan cara yang tepat guna menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan nasional dan kepentingan ekonomi nasional dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan.
Misalnya penerapan protokol kesehatan, vaksinasi dan pembatasan kegiatan masyarakat di berbagai sektor usaha menurut level-level tertentu (PPKM Level 1-4), agar ekonomi dapat terus berjalan tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat.
"Kita telah sama-sama merasakan betapa pemerintah bekerja keras dan mengambil langkah-langkah extra ordinary dalam upaya menanggulangi permasalahan pandemi dan semua dampaknya," pungkas Wapres.
(Khafid Mardiyansyah)