Satgas: Pasien Covid-19 saat PON Jalani Isolasi Sebelum Pulang ke Daerah Asal

Jonathan Nalom, Jurnalis
Selasa 12 Oktober 2021 19:04 WIB
Wiku Adisasmito. (Foto: Satgas Covid-19)
Share :

“Diikuti dengan karantina selama lima hari di fasilitas yang telah disediakan Satgas atau Pemerintah Daerah setempat,” tuturnya.

Wiku mengatakan hal tersebut sesuai dengan aturan Adendum Kedua dari Surat Edaran Satgas Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Dalam Negeri. 

“Sebagaimana akan berlaku sampai dengan 31 Oktober mendatang.” tutupnya. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya