18 Negara Segera Diperbolehkan Masuk Bali, Begini Syarat Kedatangannya

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 12 Oktober 2021 20:22 WIB
Wiku Adisasmito. (Foto: Satgas Covid-19)
Share :

“Didapatkan dari pedoman assesmen oleh WHO yaitu melihat laju penularan dan melihat kapasitas sistem kesehatan dalam sebuah negara,” sambungnya. 

Sampai saat ini, tambah Wiku, pemerintah belum merincikan sebanyak 18 negara tersebut. Wiku mengatakan nantinya sebanyak 18 negara yang diizinkan akan diberitahukan sesegera mungkin.

“Rincian daftar negara nantinya akan diatur dalam pembaruan Surat Edaran Satgas yang akan dirilis segera, mohon menunggu informasi selanjutnya.” tutup Wiku.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya