JAKARTA - Kasus Covid-19 terus menurun dan sejumlah aktivitas sudah mulai dilonggarkan, namun anak usia di bawah 12 tahun masih belum diperbolehkan untuk bepergian ke luar kota dengan menggunakan pesawat, kereta api, hingga dilarang masuk ke bioskop.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny B. Harmadi mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi terkait sejumlah sektor yang akan dilonggarkan.
“Ya, kita kan terus mengevaluasi ya yang dipimpin oleh Pak Luhut (Menko Marinvest) untuk melihat kemungkinan-kemungkinan yang ada, termasuk juga kemungkinan untuk memberlakukan memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun melaksanakan perjalanan. Tapi sehingga saat ini masih berlaku ketetapan yang lama,” ujarnya dalam dialog secara virtual, Rabu (13/10/2021).
Sonny pun menjelaskan bahwa saat ini masih dalam suasana masa pandemi Covid-19, sehingga pembukaan aktivitas juga harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
Baca juga: Kabar Baik, Luhut Ungkap Kasus Covid-19 Nasional Turun 98,4%
“Tapi yang paling penting itu begini loh semua harus paham bahwa kita ini masih dalam masa pandemi. Pak Luhut juga sering kali menyampaikan bahwa pembukaan aktivitas dilakukan secara bertahap," ujarnya.
“Bapak Presiden juga mengingatkan agar dilakukan pembukaan aktivitas secara bertahap dan sangat berhati-hati,” imbuh Sonny.
Baca juga: Negara ASEAN Alami Lonjakan Kasus Makin Parah, Satgas Covid-19: Waspada!
Dia menambahkan bahwa pihaknya telah menerapkan tambahan protokol kesehatan digital dengan aplikasi Pedulilindungi. “Itu salah satu bentuk kita ingin memastikan bahwa orang yang berada di ruang publik adalah orang-orang yang sehat dan punya risiko yang lebih rendah,” jelasnya.