Resahkan Masyarakat, Polres Metro Jakpus Gerebek Sindikat Pinjol Ilegal

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Kamis 14 Oktober 2021 09:51 WIB
Kantor sindikat pinjol digerebek. (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) siang. Ruko tersebut merupakan kantor sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol tersebut.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut. Ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya