JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap, memiliki total kekayaan Rp38,4 miliar.
Dodi Reza ditangkap bersama lima orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat 15 Oktober 2021.
Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Sabtu, dia terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai bupati Musi Banyuasin.
Baca juga: Terungkap! KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex di Jakarta
Rinciannya, laki-laki yang juga anak bekas Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, itu memiliki enam tanah dan bangunan senilai Rp31.500.000.000 yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Australia, dan Palembang.
Ia tercatat memiliki satu unit mobil Porsche keluaran 2012 senilai Rp300.000.000. Selanjutnya, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600.000.000, surat berharga Rp2.000.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp5.964.418.969.
Baca juga: OTT KPK di Musi Banyuasin, 6 Orang Diamankan Termasuk Bupati Dodi Reza
Total keseluruhan harta kekayaannya senilai Rp40.364.418.969. Namun, ia juga melaporkan memiliki utang Rp1.900.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya Rp38.464.418.969.