DKI Jakarta PPKM Level 2, Playground di Mal Bisa Buka

Dominique Hilvy Febiani, Jurnalis
Rabu 20 Oktober 2021 20:21 WIB
Anak saat main playground di mal (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terbaru dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease.

Bahwa untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Corona virus Disease di wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: DKI Turun ke Level 2 PPKM, Masyarakat Diingatkan Tempat Terbaik saat Pandemi di Rumah

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya