Jasa Raharja, Korlantas, dan Kemendagri Luncurkan Inovasi Digitalisasi Road Tax

Agustina Wulandari , Jurnalis
Kamis 21 Oktober 2021 11:00 WIB
Soft Launching Digitalisasi Road Tax. (Foto: Dok.PT Jasa Raharja)
Share :

JAKARTA – PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri melakukan inovasi teknologi dengan meluncurkan digitalisasi road tax (pajak kendaraan). Digitalisasi ini dilakukan seiring dengan tren digitalisasi pada semua sektor kehidupan.

Dengan adanya digitalisasi road tax, setiap kendaraan bermotor baik mobil maupun motor, kelak akan dipasang stiker berhologram dilengkapi dengan 18 QR Code. Kelak, cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan akan berubah menjadi stiker berhologram tersebut, yang telah dilengkapi QR Code.

Baca Juga: Stiker Hologram Kendaraan Kemendagri Permudah Polisi Tilang Penunggak Pajak

Dengan demikian, pihak kepolisian akan mengetahui dengan mudah pemilik kendaraan bermotor yang taat bayar pajak maupun melakukan penilangan secara digital, karena stiker tersebut sudah dilengkapi instrumen Radio Frequency Identification (RFID).

Soft launching inovasi digitalisasi road tax dilakukan di Hotel Shangrila Jakarta, Selasa (18/10), dihadiri oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian, dan Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja Amos Sampetoding.

Amos Sampetoding mengatakan, inovasi digitalisasi road tax ini tidak terlepas dari persamaan visi antara Jasa Raharja, Bapenda Provinsi, dan Kepolisian Republik Indonesia, yang memandang pentingnya implementasi teknologi dalam Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (SAMSAT). Dengan adanya inovasi digitalisasi road tax, maka dimungkinkan pengembangan lebih lanjut ke arah modern road payment system, baik untuk transaksi pembayaran tol, parkir, dan lain sebagainya, tanpa kontak bantuan petugas.

Menurut Amos, dengan adanya program inovasi digitalisasi road tax ini, pengembangan lebih lanjut lebih terbuka termasuk mengintegrasikannya dengan aplikasi JRKu. Sebelumnya, aplikasi JRKu juga telah dipergunakan oleh pihak Korlantas Polri, dengan mensinergiskan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan e-tilang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya