Calon Penumpang Pesawat Non-Wisatawan Keluhkan Harga PCR

Indira Arri, Jurnalis
Rabu 27 Oktober 2021 15:23 WIB
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Foto: Indira Arri)
Share :

DENPASAR - Pemberlakuan hasil test negatif PCR sebagai syarat penerbangan dikeluhkan banyak pihak, terutama calon penumpang pesawat yang bukan wisatawan. Harga tes PCR Rp495 ribu dinilai masih terlalu mahal.

Sejak 24 Oktober 2021 lalu, calon penumpang dari dan menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai wajib menunjukkan hasil test PCR negatif. Hasil tes ini disarankan terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:  Satgas Sebut PCR Tes Paling Tepat bagi Syarat Moda Transportasi Udara

Sementara itu, pemberlakuan hasil tes PCR untuk syarat perjalanan transportasi udara dikeluhkan banyak pihak, terutama para calon penumpang pesawat yang bukan wisatawan.

Salah seorang warga yang memiliki keperluan ke luar Bali, baik karena urusan keluarga atau pekerjaan mengeluhkan harga PCR yang mencapai Rp495 ribu per orang, seperti Chairil, yang menilai masih terlalu mahal. Lain halnya dengan wisatawan yang memang telah memiliki uang untuk kebutuhan selama liburan termasuk tiket pesawat dan biaya PCR.

Penerapan test PCR bagi pelaku moda transportasi udara ini resmi diberlakukan mulai 24 Oktober lalu sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 88.

Baca Juga: Syarat Tes PCR untuk Naik Pesawat, Ini Kata Penumpang

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya