Calon Penumpang Pesawat Non-Wisatawan Keluhkan Harga PCR

Indira Arri, Jurnalis
Rabu 27 Oktober 2021 15:23 WIB
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Foto: Indira Arri)
Share :

Penerapan test PCR bagi pelaku moda transportasi udara ini resmi diberlakukan mulai 24 Oktober lalu sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 88.

Baca Juga: Syarat Tes PCR untuk Naik Pesawat, Ini Kata Penumpang

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya