Jaksa Agung Kaji Hukuman Mati Para Koruptor

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 28 Oktober 2021 20:13 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Tok! Pemerkosa Siswi SMP hingga Tewas di Aceh Divonis Hukuman Mati

Dia menyebut akan sebanyak mungkin menelusuri aset para terdakwa yang berasal dari kasus korupsi tersebut. Hasil rampasan aset tersebut akan diberikan kepada negara untuk kepentingan masyarakat.

"Kemungkinan konstruksi lain yang akan dilakukan yaitu bagaimana mengupayakan agar hasil rampasan juga dapat bermanfaat langsung dan adanya kepastian baik terhadap kepentingan pemerintah maupun masyarakat yang terdampak korban dari kejahatan korupsi," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya