Dia kembali menjelaskan bahwa aturan PCR merupakan bentuk upaya kehati-hatian dalam beraktivitas produktif di tengah pandemi covid-19.
“Untuk itu, perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara menetapkan kewajiban testing PCR yang diakui menjadi metode testing paling sensitif,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)