Polisi Tangkap Sindikat Ganjal ATM Sudah Beraksi di 21 TKP, Begini Modus Operandinya

Hasan Hidayat, Jurnalis
Jum'at 29 Oktober 2021 15:57 WIB
Pelaku ganjal ATM ditangkap. (Foto: Hasan Hidayat)
Share :

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 67 Buah Kartu ATM dari berbagai bank, 1 (satu) unit ponsel, 1 (satu) buah dompet warna Coklat, 1 (satu) bungkus tusuk gigi , 1 ( satu) unit mobil warna metlik, 1 (satu) kaos warna kuning , 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah gergaji kecil," jelasnya.

"Pasal yang diterapkan yakni pencurian dengan pemberatan / Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 Tahun Penjara," imbuhnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya