4. Isi Surat Pernyataan
Berikut merupakan isi dari surat pernyataan penyerahan Trimah ke panti jompo Griya Husnul Khotimah.
"Kami yang bertanda tangan dibawah ini adalah tiga bersaudara, anak kandung dan ibu TRIMAH, usia 65 tahun, yang beralamat di Desa Kecamatan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dengan rincian sebagai berikut:
(Kakak Tertua)
(Tengah)
(Anak Bungsu)
Bersepakat untuk menyerahkan perawatan orang tua kami kepada Griya Lansia Husnul Khatimah Malang, dikarenakan kesibukan kami masing-masing
Apabila orangtua kami meninggal dunia, maka kami menyerahkan proses orang tua kami kepada Griya Lansia Husnul Khatimah
Surat keterangan ini dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun"
5. Komentar Warganet
Beragam komentar warganet menghiasi peristiwa memilukan ini. DI akun @malangdonasi, banyak yang berkomentar merasa iba mengenai kasus Trimah.
"Sedihh banget ,,saya pengen ngerawat ibu&bapa saya tp sayang mereka sudah meninggal,,,ini yg masih ada ibu nya di sia-sia kan jahat banget ke 3 anak nya itu," tutur akun @miranuraeni7.
"Sedih, orangtua merawat anak puluhan tahun tanpa imbalan dan paksaan, hamil 8bulan dengan perjuangan yg ga gampang, dikeluarin malah ga ada tanda terimakasih sama sekali hmm.. ya emg gitu, semakin kita dewasa, gantian lah kita yg jaga orang tua," ungkap akun @yanuar_christ.
(Qur'anul Hidayat)