Kapolres juga membenarkan bahwa siswa berinisial SFS adalah anak dari anggota Polri yang berdinas di Polres Tomohon dan kedua siswa tersebut telah dipanggil bersama orang tuanya untuk datang ke Polres Minahasa.
"Mereka sudah datang dan meminta maaf kepada Kapolsek dan kepada institusi Polri terkait dengan tindakan kedua anaknya yang terlihat di video," tutur kapolres.
Lebih lanjut kata Kapolres, kedua siswa tersebut belum dilakukan penahanan karena masih di bawah umur namun proses tetap berlanjut.
"Untuk sementara kasus terkait penganiayaan masih ditangani oleh kita, jadi kasus proses tetap lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)