Sudah Beraksi 6 Bulan, Kawanan Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditangkap

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Senin 08 November 2021 22:02 WIB
Polres Jaktim saat rilis pengungkapan kasus pencurian besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. (Foto : MNC Portal Indonesia/Okto Rizki Alpino)
Share :

Erwin menuturkan, setelah menangkap kelima pelaku pihaknya masih menyelidiki dugaan keterlibatan orang dalam dalam kasus pencurian besi proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung yang notabene merupakan proyek startegis nasional.

Baca Juga : Duh! 100 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri Gerombolan Bandit

"Masalah ini menjadi melebar karena proyek startegis nasional. Kelimanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya