“Untuk itu perlu pemerintah sampaikan agar masyarakat bersiap-siap sejak dini menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru agar kita bisa mengantisipasi kesalahan yang sama terulang lagi,” tuturnya.
Baca juga: Bawa Anak Belum Divaksin, Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Karantina 5 Hari
Wiku menegaskan, bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat menjalankan kegiatannya. Namun yang terpenting aspek kehati-hatian di dalamnya.
“Menjalankan kegiatan yang produktif dan terkendali adalah cerminan nyata bagaimana seorang warga negara memanfaatkan haknya secara bertanggung jawab,” tuturnya.
(Awaludin)