Satgas Covid-19 Minta Pemda Sosialisasi Inmendagri kepada Warga Soal PPKM

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 10 November 2021 04:30 WIB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita (foto: istimewa)
Share :

Terkait dengan penerapan PPKM Level 1 dan 2 perkantoran yang berada di zona hijau, dapat beroperasi dengan ketentuan WFO 75% dan WFH 25%.

Selain itu untuk bioskop yang berlokasi di zona oranye, skrining akan dilakukan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya yang memiliki kategori hijau yang dapat masuk ke bioskop serta kapasitas maksimal penonton adalah 50%.

Restoran dan kafe di dalam bioskop dapat menyediakan dine in delivery atau take-away dengan maksimal kapasitas dine in 50% dan dua orang Per meja. Serta menyesuaikan pedoman protokol kesehatan dari Kemenparekraf dan Kementerian Kesehatan.

Sedangkan untuk bioskop yang berlokasi di zona kuning dan hijau, maka skrining juga dilakukan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya yang berkatagori hijau yang boleh masuk dengan kapasitas maksimal penonton adalah 75%. Anak berusia kurang dari 12 tahun juga boleh masuk dengan pendampingan orangtua.

Untuk resto dan cafe di dalam bioskop juga dapat melakukan Dine in, delivery atau take - away dengan pengaturan maksimal kapasitas dine in adalah 50% dan dua orang per meja. Serta menyesuaikan pedoman protokol kesehatan dari Kemenparekraf dan Kemenkes.

Terkait dengan level per kabupaten/kota maka data ini dapat diakses di dashboard Kementerian Kesehatan atau juga di instruksi Menteri Dalam Negeri. Sedangkan data zonasi maka dapat diakses di dashboard Satgas Penanganan COVID-19.

"Keduanya merupakan indikator penilaian resiko daerah yang perlu diperhatikan dan saling terkait," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya