Ditjen Pendis Kemenag Diganjar Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar 2021

Karina Asta Widara , Jurnalis
Sabtu 13 November 2021 08:54 WIB
Direktorat Jenderal Pendidikan islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama kembali mengukir prestasi dalam hal pengolahan keuangan/ Foto: Dok Kementerian Agama
Share :

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama kembali mengukir prestasi dalam hal pengelolaan keuangan. Atas kontribusinya dalam penyetoran pajak, tahun ini Ditjen Pendis Kemenag mendapat penghargaan sebagai Bendaharawan dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar.

Penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Sawah Besar Dua ini diberikan pada Kamis (11/11/2021). Melalui keaktifan menyetorkan pajak, Ditjen Pendis dinilai memberikan kontribusi besar dalam pembangunan bangsa.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani menyampaikan terima kasihnya atas apresiasi besar yang diberikan oleh Kementerian Keuangan melalui KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua. Menurutnya, penghargaan ini menjadi indikasi bahwa Kemenag memiliki komitmen yang tinggi untuk bersama-sama membangun bangsa.

“Ditjen Pendis selaku pengguna dana dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) berupaya semaksimal mungkin agar komitmen besar Kemenag itu bisa tercapai, antara lain lewat pembayaran pajak secara menyeluruh pada pemanfaatan anggaran,” ujar Ali Ramdhani di Jakarta, Sabtu (13/11/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya