Tekan Kasus Diabetes, Promotif Preventif FKTP Perlu Diperkuat

Agustina Wulandari , Jurnalis
Senin 15 November 2021 09:30 WIB
BPJS Kesehatan memperkuat upaya promotif dan preventif FKTP demi menekan angka pertumbuhan penyakit diabetes melitus. (Foto: Dok.BPJS Kesehatan)
Share :

JAKARTA – Penyakit katastropik masih menjadi perhatian dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Apalagi pada 2020, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan Rp20 triliun untuk membayar pelayanan dan obat-obatan penyakit katastropik, salah satunya Diabetes Melitus (DM). Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat menjadi panelis pada Peringatan Hari Diabetes Sedunia 2021, Minggu (14/11).

“Penyakit DM mayoritas diderita oleh peserta JKN-KIS dengan rentang usia 51-65 tahun dengan prevalensi kasus 57% dari total kasus sejak 2017-2020. Kasus diabetes terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini perlu menjadi perhatian dan memberikan gambaran pentingnya penguatan promotif preventif dan penerapan pola hidup sehat sejak dini,” ujar Ghufron.

Baca Juga: Pasien Diabetes, Begini Cara Mudah Kontrol Gula Darah

Untuk memberikan pelayanan kepada peserta, khususnya yang mengidap penyakit DM, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 22.965 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.567 rumah sakit. Selain itu, Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong kepada fasilitas kesehatan, khususnya FKTP untuk memperkuat upaya promotif dan preventif demi menekan angka pertumbuhan penyakit DM.

Di samping itu, Ghufron menambahkan BPJS Kesehatan telah berupaya untuk menghadirkan inovasi untuk mengendalikan dan mengelola penyakit diabetes melitus, antara lain dengan menyediakan layanan telekonsultasi dengan dokter FKTP, pelaksanaan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) secara daring, kebijakan iterasi obat bagi peserta JKN-KIS yang memiliki penyakit kronis, antrean online pada Mobile JKN, dan skrining kesehatan.

“Pemeriksaan dini sangat penting dilakukan. Untuk itu, kami terus mendorong FKTP agar giat mengajak peserta untuk menerapkan pola hidup sehat dan melakukan deteksi dini melalui skrining kesehatan yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN sebagai upaya untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan risiko penyakit tertentu,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan dalam mengendalikan penyakit DM, seperti keterbatasan tenaga kesehatan dan sarana prasarana FKTP untuk pelayanan pengendalian DM dan belum meratanya pemenuhan faskes pemeriksaan penunjang Prolanis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya