JAKARTA - Gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling dibuka di sejumlah lokasi di DKI Jakarta pada hari ini, Senin (15/11/2021). SIM Keliling diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
Dilansir dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, SIM Keliling buka pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut lokasinya:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan ITC Cipulir Mas Jaksel
Jakarta Barat : LTC Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
Baca juga: Waspada! Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
(Qur'anul Hidayat)