Dikatakannya, saat ini kedua belah pihak telah melakukan kesepekatan dan melakukan perdamaian dengan cara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum satu sama lainnya.
"Saat ini kedua belah pihak telah bersepakat tidak akan membuat laporan dan permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan kekeluargaan dan berdamai," tutupnya.
Berita sebelumnya, Sebuah video viral tersebar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang pengendara yang hendak masuk di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara dan kemudian di tahan petugas keamanan atau Satpam yang diduga dimintai sejumlah uang.
Berdasarkan unggahan @citizen_jurnalise perekam video mengarahkan kameranya ketiga orang satpam berseragam tersebut. Terlihat juga, satu pengendara motor yang diakui sebagai bos dari perekam video sedang berbicara kepada satpam-satpam tersebut.
“Security PIK 2,Minta pungli. gua ditahan disini gaboleh masuk sebelum bayar. Sampai bos gua datang kesini, buat bayar Rp 50 ribu,” tutur perekam video dikutip MNC Portal Indonesia, Minggu (14/11/2021).
Perekam mengatakan saat itu petugas meminta uang untuk tebusan surat. Padahal, menurut perekam, dia mempunya surat jalan lengkap untuk mengantar barang.
(Khafid Mardiyansyah)