JAKARTA - Sebuah video aksi pungutan liar (Pungli) terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Penjaringan, Jakarta Utara dan viral di media sosial Instagram dan Tik-Tok akun @yosiia9aul.
Setelah beberapa videonya viral, sang pengunggah video dengan nama asli Yosi Ariya Sandi langsung membuat video klarifikasi. Menurutnya kejadian tersebut karena kesalahan pahaman dirinya kepada pihak keamanan PIK 2.
Berdasarkan video klarifikasinya yang berdurasi 42 detik. Yosi meminta maaf kepada pihak pihak yang di rugikan terkait video yang dia unggah di akun media sosial miliknya.
"Saya bernama Yosi Ariya Sandi mengklarifikasi dan meminta maaf atas unggahan video Yang viral di media sosial, kesalahan pahaman terjadi karena saya tidak tahu prosedural memasuki pik 2, dan tidak ada pungli di kawasan pik 2," Kata Yosi.
"Saya meminta maaf kepada pihak manajemen, keamanan pik dan pihak pihak yang di rugikan. Terima kasih juga kepada Polsek Penjaringan" Sambungnya lagi dalam video klarifikasi.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Rinaldo Asher mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pungli yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK), Jakarta Utara.
Menurut Rinaldo, dari penyelidikan yang dilakukan. Pihaknya telah memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan terkait kesalah pahaman tersebut.
"Setelah pemanggilan secara langsung antara satpam dan pengunggah ternyata hanya kesalahpahaman dan tidak ada pungli di PIK 2," Kata Rinaldo saat dikonfirmasi Selasa, (16/11/2021).
Dikatakannya, saat ini kedua belah pihak telah melakukan kesepekatan dan melakukan perdamaian dengan cara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum satu sama lainnya.
"Saat ini kedua belah pihak telah bersepakat tidak akan membuat laporan dan permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan kekeluargaan dan berdamai," tutupnya.
Berita sebelumnya, Sebuah video viral tersebar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang pengendara yang hendak masuk di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara dan kemudian di tahan petugas keamanan atau Satpam yang diduga dimintai sejumlah uang.
Berdasarkan unggahan @citizen_jurnalise perekam video mengarahkan kameranya ketiga orang satpam berseragam tersebut. Terlihat juga, satu pengendara motor yang diakui sebagai bos dari perekam video sedang berbicara kepada satpam-satpam tersebut.
“Security PIK 2,Minta pungli. gua ditahan disini gaboleh masuk sebelum bayar. Sampai bos gua datang kesini, buat bayar Rp 50 ribu,” tutur perekam video dikutip MNC Portal Indonesia, Minggu (14/11/2021).
Perekam mengatakan saat itu petugas meminta uang untuk tebusan surat. Padahal, menurut perekam, dia mempunya surat jalan lengkap untuk mengantar barang.
(Khafid Mardiyansyah)