Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD.
Kemudian Keppres Nomor 108 Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Baca juga: Breaking News! Jokowi Resmi Lantik Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
(Fakhrizal Fakhri )