Dedy menjelaskan, aksi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara membongkar warung di rumah korban. Mereka menggasak 2 pak rokok, 3 bal roti gabing, 1 dus mi instan, 2 handphone, 2 tabung gas 3 kg, dan uang Rp4 juta.
“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti dua tabung gas 3 kg, dua Hp Android merk Vivo dan 1 unit Motor merk Honda Supra Fit, kini pelaku dan BB sudah diamankan di Mapolres Mura,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)