Kapolri Instruksikan Jajaran Cegah Lonjakan Covid-19 dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas saat Nataru

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 24 November 2021 23:11 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Foto : Dok Polri)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar video conference kepada seluruh jajaran mulai dari pejabat utama, Kapolda, hingga Kapolres terkait kesiapan pengamanan kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna mencegah pertumbuhan angka Covid-19 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2021).

Dalam pengarahannya, Sigit meminta seluruh jajarannya memetakan potensi kerawanan dan melakukan antisipasi sejak dini terhadap potensi-potensi gangguan kamtibmas.

"Situasi kamtibmas sampai saat ini masih relatif kondusif. Namun, perlu diantisipasi kalender kamtibmas akhir tahun 2021 di mana terdapat banyak kegiatan yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik. Seluruh Kasatker dan Kasatwil sudah harus mulai memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi," kata Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, sitkamtibmas yang harus diantisipasi sejak dini diantaranya adalah gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, unjuk rasa, dan aksi terorisme.

Selain gangguan kamtibmas, Sigit meminta seluruh jajarannya bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam. Ia menegaskan, aparat kepolisian harus hadir dengan cepat untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam.

"Laksanakan simulasi penanganan bencana agar pada saat terjadi bencana maka seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya. Dirikan posko serta siapkan sarana-prasarana evakuasi dan penanggulangan genangan air bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mempercepat penanganan banjir, evakuasi warga, distribusi logistik, dan lainnya," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Selain antisipasi gangguan kamtibmas, Sigit menekankan kepada jajaran untuk fokus mempersiapkan pengamanan dan pengendalian Covid-19, menjelang libur Natal 2021 dan Tahun 2022.

Pemerintah sendiri telah menetapkan PPKM Level 3 saat libur Nataru guna mengantisipasi adanya pertumbuhan angka virus corona. Oleh karena itu, Sigit menyebut, jajaran kepolisian untuk melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada saat sebelum dan setelah operasi lilin guna mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Menurut Sigit, antisipasi tersebut bisa dilakukan dengan penguatan Posko PPKM Mikro. Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat.

Baca Juga : Panglima TNI Sambangi Kapolri, Bahas Penguatan Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri

Sigit menyebut, dalam hal ini, TNI-Polri dan stakeholders terkait harus memperkuat sinergitas dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat, serta penanganan dan pengendalian Covid-19.

"Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," ucap Sigit.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya