JAKARTA - Kabar baik datang dari Singapura perihal penanganan Covid-19. Kini Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk negara tersebut tak perlu karantina.
“Pemerintah Singapura telah mengizinkan seluruh pelaku perjalanan dari Indonesia untuk masuk ke negaranya dengan skema vaccinated travel line atau VTL Unilateral Singapura terhitung mulai tanggal 28 November 2021,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito
dalam Konferensi Pers secara virtual, Kamis (25/11/2021).
Wiku mengatakan dengan skema ini, maka pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus melaksanakan karantina pada saat kedatangan.