BEKASi - Dua indekos di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, disambangi aparat lantaran laporan mengenai adanya praktik prostitusi dan kegiatan narkoba di tempat tersebut.
“Jadi Jatirangga (kelurahan) itu punya laporan bahwa ada komplain masyarakat banyak terjadi di kontrakan prostitusi, narkoba dan lain-lain. Makanya, kelurahan undang kami, Polsek (Jatisampurna) untuk bersama-sama untuk melaksanakan giat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jatisampurna Iptu Valerij Lekahena di Bekasi, Rabu (24/11/2021).
Ia menambahkan dalam kegiatan tersebut petugas tiga pilar melakukan pendataan terhadap warga kos-kosan yang terdata menyewa di area kontrakan atau indekos. Kemudian, juga memeriksa dugaan adanya kumpul kebo. Jajarannya pun juga melaksanakan tes urine bagi mereka yang berada di kawasan kosan tersebut.
“Yang kami laksanakan pendataan warga karena banyak yang tidak melapor diri, terus kami tes urine, lalu ada juga yang di kamarnya tidak sah (pasangan),” ucapnya.
Dari hasil tes urine yang dilakukan, Valerij menemukan satu orang yang kedapatan hasil tes urinenya positif narkoba jenis sabu dan langsung diamankan ke Polsek Jatisampurna. Sementara, untuk mereka yang melakukan kumpul kebo juga dibawa ke Kantor Kelurahan.
Baca Juga : 5 Fakta Polisi Ditabrak dan Dilindas Bandar Narkoba, Barang Buktinya Mencengangkan
“Ada, satu orang aja. Positif sabu, tapi kita masih tindak lanjuti dahulu. Untuk yang kumpul kebo kita amankan ke Kantor Kelurahan Jatirangga,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Lurah Jatirangga Ahmad Apandi. Ia mengatakan prostitusi itu diduga dilakukan dengan modus online melalui aplikasi ponsel. Atas giat tersebut pihaknya akan tetap melakukan giat serupa pada lokasi yang terindikasi ada aktivitas prostitusi dan narkoba.
“Rencananya kita akan melakukan di beberapa titik lagi yang di indikasi, kami memang masih menunggu laporan tapi dari informasi, Pak Kapolsek nanti akan menjelang Nataru akan dilaksanakan di beberapa titik bergilir jadi hari ini perdana.” ucap Apandi.
(Erha Aprili Ramadhoni)