JAKARTA - Eks penyidik KPK, Praswad Nugraha menyatakan, permintaan KPK terkait peralatan yang canggih merupakan alasan relevan. Itu karena modus operandi para koruptor juga terus berkembang.
Hal itu Praswad sampaikan merespons pernyataan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto terkait butuh anggaran guna pembaruan alat, termasuk untuk kepentingan operasi tangkap tangan (OTT).
"Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT," kata Praswad dalam keterangannya, dikutip pada Senin (2/2/2026).
Ia menilai, permintaan tersebut semestinya dipenuhi mengingat korupsi kerap kali digaungkan sebagai musuh bersama.
"Dukungan alat tersebut juga merupakan representasi dari komitmen politik pemerintahan dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Praswad meyakini, jika hal tersebut dipenuhi maka akan lebih banyak lagi operasi senyap yang dilakukan Lembaga Antirasuah.
"Kami optimis, jika KPK diberikan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun," ucapnya.