Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selama 4 Hari, KPK Geledah 15 Rumah Terkait Korupsi Bupati Pemalang 

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 09 Agustus 2026 |16:04 WIB
Selama 4 Hari, KPK Geledah 15 Rumah Terkait Korupsi Bupati Pemalang 
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Dalam perkara ini, KPK menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menggelar penggeledahan sepanjang 5-8 Agustus 2026. Dalam kurun waktu tersebut, tim Lembaga Antirasuah menggeledah 15 tempat.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan pemerintah Kabupaten Pemalang, bahwa sejak hari Rabu hingga Sabtu (5-8 Agustus), penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di 15 lokasi rumah para pihak yang diduga terkait dengan perkara dimaksud," kata Budi, Minggu (9/8/2026).

Budi menjelaskan, lokasi yang digeledah terdiri dari 10 rumah di Pemalang, dua di Tegal, dua di Pekalongan, dan satu di Semarang. Namun, terkait siapa pemilik rumah tersebut belum diungkap. Pihaknya pun menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang menjerat Anom dan tiga orang lainnya.

"Dari penggeledahan itu penyidik melakukan penyitaan atas beberapa dokumen di antaranya dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa handphone dan file elektronik," ujarnya.

"Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel yang berlokasi di Magelang," sambungnya.

Budi menyebutkan, sejumlah barang bukti itu akan dianalisis oleh penyidik guna memperkuat alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini, baik untuk memperkuat konstruksi perkara maupun mendalami peran dari setiap pihak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement