JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena bukan kader PDIP. Menurutnya, PDIP hanya pernah mengusungnya pada Pilkada 2024.
"Setelah dicek dan dijelaskan oleh Ketua DPD Sulawesi Utara, Oli Dondokambey, ternyata Bupati Bolang Mongondow Utara Sirajudin Lasena yang di OTT KPK ini bukan kader PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo, Selasa (22/9/2026).
Andreas menyampaikan, Sirajudin tak mempunyai kartu tanda anggota (KTA) partai bahkan juga tidak pernah mengikuti kegiatan partai. Sehingga, partai tidak bisa memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan.
"Beliau tidak punya KTA dan juga tidak pernah terlibat di kegiatan partai. Sehingga partai juga tidak mungkin menjatuhkan sanksi," imbuh dia.
Andreas pun menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Andreas, Sirajudin mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri.