"Itu konsekuensi dari perbuatannya. Karena partai tidak hubungan dia," pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena selesai menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT pada Senin 21 September 2026.
Pantauan di lokasi, Sirajudin keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 15.59 WIB dengan mengenakan rompi oranye KPK dan tangan terborgol. Artinya, ia ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi senyap. Saat digiring ke mobil tahanan untuk diangkut ke rutan, ia menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat Bolmut.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.