Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Minta Nusron Wahid Prioritaskan Proses Hukum

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 02 November 2026 |19:35 WIB
KPK Minta Nusron Wahid Prioritaskan Proses Hukum
Nusron Wahid (Foto: Raka Dwi Novianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk memprioritaskan pemenuhan panggilan pemeriksaan yang tengah berjalan di lembaga antirasuah. Imbauan tersebut disampaikan menyusul informasi bahwa Nusron akan kembali melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

"Terkait dengan informasi yang menyatakan bahwa saudara NW akan bepergian kembali ke luar negeri, tentu KPK dalam kesempatan ini juga mengimbau agar Pak NW ini bisa memprioritaskan proses-proses hukum yang sedang berjalan di KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (2/11/2026).

Budi menjelaskan, pemenuhan panggilan pemeriksaan oleh Nusron penting untuk membantu proses pengungkapan perkara. Sebab, keterangan dari saksi, tersangka, maupun pihak terkait diperlukan untuk saling mengonfirmasi dan melengkapi informasi yang telah diperoleh penyidik.

"Karena memang pada prinsipnya keterangan-keterangan dari tersangka, saksi ataupun pihak terkait, semuanya ini untuk saling mengonfirmasi, saling melengkapi," ujarnya.

Penyidik pun dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai perkara yang tengah diusut, mulai dari kronologi peristiwa hingga konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga memiliki peran signifikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement