Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesaksian Ferry Boboho Disuruh Eks Jampidsus Febrie Minta Uang kepada Tan Kian

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 02 November 2026 |15:35 WIB
Kesaksian Ferry Boboho Disuruh Eks Jampidsus Febrie Minta Uang kepada Tan Kian
Ferry Boboho (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Yanto Hongkirowang alias Ferry Boboho mengaku pernah disuruh eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah meminta uang kepada pengusaha Tan Kian. Permintaan tersebut berkaitan dengan status Tan Kian dalam perkara Jiwasraya.

Hal itu disampaikan Ferry saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026).

Awalnya, Ferry mengaku ditelepon untuk menemui Tan Kian. Saat bertemu, Tan Kian meminta bantuannya untuk mengetahui lebih dalam dan mendapatkan bantuan terkait kasus Jiwasraya.

Dari sana, Ferry kemudian bertemu Febrie dan menyampaikan bahwa Tan Kian meminta bantuan terkait kasus Jiwasraya. "Kemudian apa kata Febrie kepada Saudara?" tanya jaksa.

"Waktu itu, izin menyampaikan Yang Mulia, Pak Febrie cuma bilang, 'Wah, itu mau jadi tersangka' katanya. 'Kau sampaikan ke dia', itu, izin," jawab Ferry.

"Boleh ditegaskan lagi apa? Bahasanya tadi?" kata jaksa.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement