Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Ijazah Palsu, Status Pekerjaan Jokowi di KTP Masih Presiden RI

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 05 November 2026 |10:06 WIB
Sidang Ijazah Palsu, Status Pekerjaan Jokowi di KTP Masih Presiden RI
Joko widodo di persidangan ijazah palsu (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan tudingan ijazah palsu, untuk terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Dalam sidang itu, terungkap status pekerjaan Jokowi masih Presiden Republik Indonesia.

Hal itu diketahui saat Ketua majelis hakim Christina Endarwati menanyakan identitas Jokowi lebih dulu, sebagaimana yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia bertanya terkait nama, tempat lahir hingga tanggal lahir.

"Kemudian untuk pekerjaan?" tanya Hakim Christina kepada Jokowi.

"Wiraswasta," jawab Jokowi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement