JAKARTA - Terdakwa kasus tudingan ijazah palsu, Roy Suryo, tetap meyakini ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu meskipun dokumen tersebut telah ditunjukkan dalam persidangan.
"Palsu, makanya saya bilang palsu," kata Roy Suryo saat ditemui di sela-sela sidang kasus tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
"Penglihatan saya adalah penglihatan seorang fotografer yang sudah sejak SMP itu mencetak," imbuhnya.
Roy juga menilai ijazah Jokowi yang ditampilkan dalam persidangan berbeda dengan dokumen yang diperlihatkan saat gelar perkara di kepolisian pada 15 Desember 2025.
"15 Desember itu ijazahnya rapi, tidak ada rusak di bawah, tidak ada apa, lubang-lubang di bawah. Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda. Dan saya sudah memegang ijazah itu," ucap Roy.